Proyek Strategis Nasional: Ketahanan Pangan atau Perampasan Tanah

Di tengah gencarnya pembangunan infrastruktur dan proyek-proyek strategis nasional, negara kembali menunjukkan wajah aslinya sebagai mesin penindasan yang melayani kepentingan modal. Program ketahanan pangan yang diklaim sebagai solusi atas krisis pangan hanyalah tipu muslihat untuk menutupi eksploitasi tanah dan tenaga rakyat. Dari ujung Sabang hingga Merauke, proyek ini dijalankan dengan merampas ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal, menyingkirkan mereka dari tanah yang telah diwariskan turun-temurun.

Di Papua, program food estate menjadi senjata baru kapitalisme agraria yang mengubah tanah ulayat menjadi lahan industri pertanian. Dengan dalih pembangunan, tanah dirampas, hutan dihancurkan, dan masyarakat adat dipaksa tunduk pada skema produksi yang menguntungkan segelintir korporasi. Mereka yang telah menjaga keseimbangan ekologi selama berabad-abad kini dihadapkan pada ancaman pemiskinan struktural. Sistem pertanian monokultur yang diterapkan hanya akan melanggengkan ketergantungan pada modal dan mempercepat kerusakan lingkungan, sementara rakyat dipaksa menjadi buruh di tanah mereka sendiri.

Di Kalimantan, proyek serupa menjadi alat legitimasi bagi perampasan tanah dan penghancuran hutan adat. Masyarakat Dayak, yang selama ini mengandalkan sistem pertanian tradisional, dipaksa menghadapi realitas pahit: tanah yang mereka rawat dengan penuh kearifan kini beralih menjadi aset korporasi. Negara dengan segala perangkat kekuasaannya membungkam perlawanan rakyat, membiarkan konflik agraria terus terjadi tanpa memberi ruang bagi keadilan. Tanah yang telah menjadi sumber kehidupan kini berubah menjadi ladang keuntungan bagi para oligarki yang rakus.

Di Sumatra, dalih ketahanan pangan justru melahirkan ekspansi perkebunan sawit yang tak terbendung. Di balik janji kesejahteraan, yang terjadi adalah monopoli tanah oleh perusahaan-perusahaan besar. Petani kecil yang dulu memiliki kemandirian dalam mengelola lahannya kini dipaksa menyerahkan kendali kepada korporasi yang mengatur produksi, distribusi, hingga harga komoditas. Perampasan tanah semakin meningkat, perlawanan rakyat direpresi, dan kehancuran ekologis semakin tak terelakkan. Krisis pangan tidak diselesaikan, justru diperparah oleh ketimpangan kepemilikan tanah yang semakin meluas.

Di Jawa, intensifikasi pertanian hanya memperkuat cengkeraman kapitalisme dalam sistem pangan. Petani kecil kehilangan akses terhadap benih lokal dan harus bergantung pada produk korporasi. Sistem yang disebut sebagai modernisasi pertanian ini justru menjadi alat kontrol untuk menundukkan mereka kepada mekanisme pasar. Sementara itu, alih fungsi lahan pertanian demi kepentingan infrastruktur dan properti semakin menggerus ruang hidup petani. Kota-kota berkembang pesat, tetapi desa-desa ditinggalkan dalam keterpurukan. Urbanisasi yang dipaksakan ini mempercepat penghancuran komunitas agraris yang selama ini menjadi fondasi ketahanan pangan sejati.

Di Nusa Tenggara, proyek pertanian skala besar terbukti gagal dalam menjawab kebutuhan pangan rakyat. Alih-alih memperkuat kemandirian pangan, proyek ini justru menciptakan ketergantungan pada modal asing dan teknologi yang tidak sesuai dengan kondisi lingkungan setempat. Kekeringan yang terus meluas semakin diperburuk oleh kebijakan yang tidak berpihak pada rakyat. Masyarakat yang sebelumnya mampu bertahan dengan sistem pertanian berbasis kearifan lokal kini dipaksa menghadapi kebijakan yang mengabaikan realitas sosial dan ekologis mereka.

Jika proyek ketahanan pangan ini terus dipaksakan tanpa mempertimbangkan hak-hak masyarakat adat dan petani kecil, maka yang terjadi bukanlah ketahanan pangan untuk rakyat, melainkan konsolidasi kekuasaan kapital atas sumber daya alam. Pembangunan yang diklaim sebagai solusi justru menjadi alat penindasan baru. Negara dan korporasi bersekongkol untuk menyingkirkan rakyat dari tanah mereka sendiri, menempatkan mereka dalam posisi ketergantungan, dan merampas kebebasan mereka dalam menentukan cara hidup.

Ketahanan pangan sejati tidak akan pernah lahir dari sistem yang menindas. Ia hanya bisa terwujud dalam dunia tanpa hierarki, di mana rakyat memiliki kendali penuh atas tanah, benih, dan cara mereka mengelola sumber daya. Bukan negara dan korporasi yang harus menentukan bagaimana kita bertani dan makan, tetapi komunitas yang hidup dari dan untuk tanahnya. Saatnya melawan segala bentuk eksploitasi, meruntuhkan sistem yang menindas, dan merebut kembali hak untuk hidup dengan bebas, tanpa batasan negara dan kapital.

Ada beberapa solusi yang dapat ditawarkan jika memang negara berdaulat kepada rakyat. Seperti: 

1. Reforma agraria yang adil

Redistribusi tanah kepada petani kecil dan masyarakat adat harus dilakukan tanpa kompromi. Tanah yang telah dirampas oleh korporasi harus dikembalikan kepada komunitas yang selama ini menjaganya. Petani harus memiliki kontrol penuh atas tanah mereka tanpa campur tangan negara dan modal besar.

2. Kedaulatan benih dan sistem pertanian berbasis komunitas

Petani dan masyarakat adat harus diberikan hak penuh atas benih lokal yang selama ini telah mereka kembangkan. Korporasi dan negara tidak boleh mengontrol atau memonopoli produksi benih. Sistem pertanian yang berbasis komunitas, seperti agroekologi, harus didukung dan dikembangkan.

3. Menghentikan pertanian industri dan food estate

Proyek food estate dan sistem pertanian skala besar yang bergantung pada monokultur harus dihentikan. Model ini hanya menguntungkan segelintir elit dan menghancurkan keseimbangan ekologi. Sebagai gantinya, pertanian berbasis ekosistem lokal dan keanekaragaman hayati harus diperkuat. Setiap daerah di Indonesia memiliki sistem pertanian dan pola ketahanan pangan yang telah teruji oleh waktu. Model ini harus dihormati dan dikembangkan, bukan digantikan dengan skema monokultur yang seragam.

4. Mengembangkan ekonomi alternatif di luar kapitalisme agraria

Sistem distribusi pangan harus dikelola oleh komunitas dan koperasi petani, bukan oleh korporasi yang mengendalikan harga dan akses pasar. Skema barter, pasar tani, dan jaringan pangan alternatif harus diperluas untuk memperkuat ketahanan pangan dari bawah.

-

Ketahanan pangan sejati tidak akan tercapai tanpa perjuangan. Masyarakat adat, petani kecil, dan buruh tani harus bersatu dalam perlawanan melawan perampasan tanah dan eksploitasi. Organisasi berbasis rakyat harus menjadi kekuatan utama dalam melawan kapitalisme agraria dan sistem negara yang menindas. Ketahanan pangan yang sejati hanya dapat terwujud dalam masyarakat yang bebas dari kontrol negara dan kapital. Kedaulatan pangan adalah hak yang harus direbut, bukan hadiah yang diberikan oleh sistem yang selama ini menindas.

Revolusi pangan dimulai dari tangan rakyat, bukan dari kebijakan para elite.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Beragama Tanpa Berakal: Menilik Spiritualitas Rasional dari Pemikiran Spinoza, Al-Farabi, dan Ibn Rushd

Membongkar Wahabisme Lingkungan dengan Pendekatan Semiotik Roland Barthes: Kekerasan Simbolik terhadap Perlawanan Ekologis.

DARI PELINDUNG KE PENINDAS